Penjamin Proyek Konstruksi DurenSawit | Jasa Bank Garansi Dan Surety Bond | Proses Cepat tanpa agunan

KONSULTAN BANK GARANSI DAN SURETY BOND

Penjamin Proyek Konstruksi DurenSawit | Jasa Bank Garansi Dan Surety Bond | Proses Cepat tanpa agunan

Penjamin Proyek Konstruksi DurenSawit | Jasa Bank Garansi Dan Surety Bond | Proses Cepat tanpa agunan
Penjamin Proyek Konstruksi DurenSawit | Jasa Bank Garansi Dan Surety Bond | Proses Cepat tanpa agunan

JASA BANK GARANSI| JASA SURETY BOND DurenSawit

| jasa surety bond  mudah untuk semua jaminan

Pengertian Bank Garansi adalah jaminan tertulis yang di keluarkan oleh pihak bank kepada nasabahnya. Dalam hal ini, pihak bank berperan sebagai pemberi jaminan, sedangkan nasabah menjadi pihak terjaminnya. Fasilitas jaminan bank adalah segala bentuk jenis pernyataan bank yang di berikan dalam Jasa bank garansi dan surety bond Penjamin Proyek Konstruksi DurenSawit

Pemilik Proyek sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang di perjanjikan dalam kontrak pekerjaan, juga menjamin Kontraktor / Pelaksana tidak akan mengundurkan diri atau memutus Kontrak secara sepihak atau bersama-sama.

Apabila Kontraktor / Pelaksana tidak melaksanakan kewajibannya sesuai dengan kontrak maka Penjamin / Surety akan membayarkan ganti rugi kepada Pemberi Kerja / Pemilik Proyek maksimum sebesar nilai Kerjaan .

Bank garansi terpercaya | surety bond melayani dengan setulus hati tanpa agunan

Penjamin Proyek Konstruksi DurenSawit

Besarnya nilai Jaminan Pelaksanaan adalah prosentase tertentu dari nilai kontrak proyek itu sendiri yaitu 5% dari nilai proyek, atau sesuai dengan persyaratan Kontrak Induk yang telah di sepakati bersama Penjamin Proyek Konstruksi DurenSawit

Jaminan Pelaksanaan yang berlaku di Indonesia sesuai dengan Keppres RI no. 80 tahun 2003. Adapun sifat dari Jaminan Pelaksanaan ini Conditional maka kerugian tersebut di perhitungkan dengan :
– Melibatkan pihak lain untuk meneruskan pekerjaan yang belum selesai.
– Menghitung perkiraan biaya untuk meneruskan pekerjaan tersebut sampai selesai.

Jasa Bank Garansi Dan Surety Bond –JAMINAN PELAKSANAAN TENDER BANK GARANSI

Penjamin Proyek Konstruksi DurenSawit
Penjamin Proyek Konstruksi DurenSawit

Penjamin Proyek Konstruksi DurenSawit

Surety Bond/Asuransi adalah suatu bentuk perjanjian antara dua pihak,,di mana pihak yang satu ialah Pemberi Jaminan (Surety) yang memberi jaminan untuk Pihak Kedua yaitu Principal (Penyedia Jasa) untuk kepentingan  Oblegee (Pemilik Proyek),bahwa apabila pihak yang di jamin (Principal) yang oleh karena lalai atau gagal melaksanakan kewajibannya menyelesaikan pekerjaan yang di janjikan kepada Oblegee,maka Pihak Surety sebagai penjamin akan menggantikan kedudukan pihak yang di jamin untuk membayar ganti rugi maksimal sampai dengan batas jumlah jaminan yang di berikan Surety.

dan perusahaan asuransi yang di pilih oleh pemerintah di sebut (Surety Company).Bisa kita lihat bahwa ikatan kerja antara pemerintah dan kontraktor harus di sertai bid bond yang di keluarkan oleh perusahaan asuransi terpilih.

JAMINAN PENAWARAN ( BID BOND )

  • Jaminan Penawaran adalah Jaminan yang di perlukan  oleh Principal untuk mengikuti Tender / Lelang secara khusus yang di persyaratkan oleh Pihak Panitia Pengadaan (Obligee) yang di selenggarakan dengan sumber dana dari  Pihak Pemerintah / Perusahaan Swasta.
  • Jaminan Penawaran ini berfungsi antara lain : untuk menjamin Obligee apabila Principal (Peserta Tender/Lelang) mengundurkan diri (ingkar janji/wanprestasi/default) dari Tender/Lelang yang sedang
  • berlangsung atau tidak dapat menyerahkan Jaminan Pelaksanaan setelah di tunjuk sebagai Pemenang Tender/lelang.
  • Besarnya Nilai Jaminan Penawaran di tetapkan oleh Panitia Pengadaan  yang tercantum di dalam Dokumen Pengadaan / Rencana Kerja Syarat-syarat (RKS) atau umumnya 1% – 3% dari Nilai Pagu / Nilai HPS (Harga Penawaran Sementara).
  • Masa berlaku Jaminan Penawaran di tetapkan oleh Panitia Pengadaan  yang tercantum di dalam Dokumen Pengadaan / Rencana Kerja Syarat-syarat (RKS).
  • Besarnya kerugian yang menjadi tanggung jawab surety adalah selisih antara jumlah
  • harga penawaran pemenang II dengan maksimum sebesar Nilai Jaminan Penawaran.
  • Data atau dokumen yang di perlukan untuk penerbitan Jaminan Penawaran,
  • yaitu Dokumen Pengadaan/Lelang atau Rencana Kerja Syarat-syarat (RKS)/Undangan Lelang/Pengumuman lelang/ Berita Acara Penjelasan Pekerjaan ( Aanwijzing ).

Jaminan pelaksanaan

adalah kewajiban penyedia untuk menepati janji melaksanakan pekerjaan sampai selesai dan di serah terimakan sesuai ketentuan kontrak.Nilai jaminan pelaksanaan adalah besaran nilai uang sebesar persentase tertentu sebagaimana tertuang dalam kontrak (5% dari kontrak/HPS)

Surat Jaminan Pelaksanaan adalah jaminan atas kewajiban penyedia untuk membayar nilai jaminan pelaksanaan jika kewajiban pelaksanaan pekerjaan tidak dapat dipenuhi.Surat Jaminan Pelaksanaan

bukan pengganti kewajiban Jaminan Pelaksanaanoleh penyedia, tetapi hanya pengalihan risiko penagihan dan pencairan nilai jaminan pelaksanaan kepada perusahaan penjamin. Penjamin Proyek Konstruksi DurenSawit

Kegagalan pencairan surat jaminan pelaksanaan adalah kelalaian administratif PPK dalam menjalankan kewajibannya, untuk itu PPK di kenakan sanksi administratif sesuai peraturan perundang-undangan terkait.

Jika terjadi peristiwa kegagalan pencairan surat jaminan pelaksanaan, meski telah di kenakan sanksi administratif PPK tetap wajib melakukan penyelesaian sengketa kontrak secara perdata.

Jaminan Uang Muka

adalah Jaminan yang di perlukan oleh Principal, yang di persyaratkan oleh Obligee atas pemberian  uang muka dari Obligee untuk membantu memperlancar pembiayaan pekerjaan  awal sesuai dengan ketentuan di dalam kontrak.

fungsinya untuk menjamin Obligee apabila Principal tidak  sanggup mengembalikan uang muka yang telah di terimanya sesuai dengan ketentuan di dalam kontrak yang telah di tanda tanganinya. Besarnya Nilai Jaminan Uang Muka dan Masa berlaku Jaminan Uang Muka umumnya di tetapkan oleh Obligee  yang tercantum di dalam Surat Perintah Kerja(SPK),(SPMK),(Kontrak),(PO),(LOI),(WO)

Besarnya kerugian yang menjadi tanggung jawab surety adalah di hitung berdasarkan Progress/Prestasi Pengembalian Uang Muka, atau sisa Uang Muka yang belum di kembalikan atau yang belum di perhitungkan  dengan pembayaran termin atau maksimum sebesar Nilai Jaminan Uang Muka.

dokumen yang di perlukan untuk penerbitan Jaminan Uang Muka, yaitu Surat Perintah Kerja(SPK)/Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)/Surat Perjanjian(Kontrak)/PurchaseOrder (PO)/LetterOfIntent (LOI)/Work Order (WO). Penjamin Proyek Konstruksi DurenSawit

Jaminan Pembayaran

Adalah atau yang biasa juga disebut dengan Payment Bond adalah jaminan kepada Penjual apabila Pembeli tidak melakukan pembayaran sejumlah nilai dalam waktu yang ditentukan sesuai kontrak yang di perjanjikan antara Penjual dan Pembeli.

Jenis Jaminan Pembayaran

  • Jaminan Agen Cargo;
  • Jaminan Pembayaran Sisa Anggaran (SP2D);
  • JaminanDistributorship;
  • JaminanKekurangan Kolateral; dan
  • JaminanPembayaran Lainnya.

Beberapa manfaat Bank Garansi bagi Bank yang mengeluarkannya adalah :

  1. Sebagai penerimaan biaya administrasi dalam bentuk Provisi atau komisi
  2. Pengendapan dana Stor Jamiman  yang merupakan dana murah
  3. Sebagai pelayanan kepada nasabahnya agar nasabah menjadi loyal kepada bank

Tujuan Bank Garansi Beberapa tujuan diadakanya bank garansi diantaranya adalah

a). Bank garansi dapat memberikan rasa aman dan ketenteraman selama melakukan kegitan , baik bagi bank maupun bagi pihak lainnya. Pemberi pekerjaan akan terjamin bahwa pekerjaannya dapat terlaksana. Bank sebagai pemberi jaminan tidak akan

menderita kerugian karena jaminan lawan yang di berikan benar dan sesuai persyaratan yang di tetapkan. Nasabah pun tidak akan ingkar janji karena menaruh jaminan lawan yang di tinggalkan di bank.

b). Untuk pihak bank, Bank garansi bertujuan untuk memudahkan atau memperlancar transaksi nasabah dalam mengerjakan suatu usaha atau proyek atau yang akan mengikuti sebuah tender. Dengan adanya bank garansi, maka nasabah dapat menjalankan usaha atau proyeknya.

c). Bank garansi dapat menumbuhkan tingkat kepercayaan antara pemberi jaminan, yang di jaminkan dan yang menerima jaminan. Kepercayaan ini di ikat dalam suatu perjanjian yang saling menguntungkan dalam suatu sertifikat bank garansi. Penjamin Proyek Konstruksi DurenSawit

d). Untuk pemegang jaminan (pemberi pekerjaan) bank garansi bertujuan untuk memberikan keyakinan bahwa pemegang jaminan tidak akan mengalami kerugian ketika pihak yang di jaminkan ingkar dari kewajibannya. Karena pemegang jaminan akan mendapat ganti rugi dari pihak perbankan yang menerbitkan bank garansi.

e). Tujuan bank adalah mendapatkan keuntungan. Bank akan memperoleh keuntungan dari biaya- biaya yang harus di bayar nasabah serta jaminan lawan yang diberikan. Tingkat kepercayaan dunia usaha terhadap bank akan menigkat.

Sifat Karakteristik Bank Garansi Penjamin Proyek Konstruksi DurenSawitBank Garansi hanya berlaku untuk satu kali transaksi. Waktu berlaku bank garansi sampai dengan tanggal berakhirnya jangka waktu yang di tetapkan

sesuai dengan klausa yang tercantum dalam surat bank garansi yang bersangkutan.Selain itu Bank garansi tidak dapat di perpanjang. Namun demikian bank garansi dapat di perbaharui dengan mengajukan

permohonan kembali oleh nasabah atas persetujuan tertulis dari pemegang surat bank garansi. Penjamin Proyek Konstruksi DurenSawit

Biaya Bank Garansi

Biaya-biaya yang timbul akan di kenakan terhadap nasabah yang mengajukan permohonan bank garansi. Biaya bank garansi merupakan balas jasa atau pendapatan bagi bank. Biaya- biaya ini merupakan kompensasi dari risiko yang akan di hadapi oleh bank yang mungkin akan terjadi di kemudian hari. Adapun biaya- biaya untuk bank garansi di antarnya  adalah:

a). Biaya Provisi Bank Garansi

Biaya provisi adalah sejumlah dana yang wajib di bayar oleh terjamin kepada bank sebagai balas jasa untuk pemberian bank garansi. Besarnya provisi di tentukan berdasarkan tujuan penggunaan bank garansi dan di tetapkan berdasarkan persentase.

Pemerintah melalui Bank Indonesia menetapkan besarnya provisi bank garansi secara umum tanpa membedakan tujuan penggunaan garansi bank.

b). Biaya Administrasi Bank Garansi

Biaya administrasi adalah biaya yang umum dipungut dalam pelaksanaan administrasi di Bank. Jumlah yang di kenakan terhadap terjamin di tentukan oleh bank masing- masing.

c). Bea Meterai

Bea Materai adalah biaya materai yang di tempelkan pada surat perjanjian bank garansi yang di tandatangani oleh bank dan pihak terjamin

Penjamin Proyek Konstruksi DurenSawit
Penjamin Proyek Konstruksi DurenSawit

Kenapa memilih kami Penjamin Proyek Konstruksi DurenSawit

Besar harapan kami kiranya perusahaan kami di berikan kesempatan dan kepercayaan untuk berpartisipasi dalam kegiatan perusahaan bapak/ibu kelola terutama

dalam hal perlindungan terhadap resiko (Wan Prestasi) baik

itu proyek yang sedang berjalan / akan di laksanakan maupun proyek yang sudah

berjalan kami memberikan prosedur yang relative mudah yaitu proses cepat serta jaminan polis siap di antar.

Hormat Kami,PT.MITRA JASA INSURANCE Penjamin Proyek Konstruksi DurenSawit

0ffice                : Jl.Persahabatan Timur 1,Komplek Bpu Migas No.07  – Cipinang – Pulogadung Jakarta Timur  
From                :Aprizal Ependi
Hp/Whatssap :082299275794

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *