Call us now:
Agen Bank Garansi Sudirman | Layanan Bank Garansi Di Sudirman
MITRA JASA INSURANCE, Sebagai Agen Asuransi/Bank Garansi & Konsultan Penjaminan Keuangan untuk Lembaga Keuangan Non Bank dalam hal ini Perusahaan Asuransi Kerugian yang telah terdaftar di OJK
(OTORITAS JASA KEUANGAN) sebagai penerbit Suretyship / Surety Bond sebagai Alternatif Bank Garansi untuk kegiatan Proyek Konstruksi dan non Konstruksi / Pengadan Barang & Jasa, serta Konsultan untuk Bank Garansi.
Agen Bank Garansi Sudirman
Bank Garansi adalah jaminan
Fasilitas jaminan bank adalah segala bentuk jenis pernyataan bank yang di berikan dalam Pemilik Proyek sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang di perjanjikan dalam kontrak pekerjaan,
juga menjamin Kontraktor / Pelaksana tidak akan mengundurkan diri atau memutus Kontrak secara sepihak atau bersama-sama.
Apabila Kontraktor / Pelaksana tidak melaksanakan kewajibannya sesuai dengan kontrak maka Penjamin / Surety akan membayarkan ganti rugi kepada Pemberi Kerja / Pemilik Proyek maksimum sebesar nilai PeKerjaan.
Apa fungsi bank garansi?
Untuk urusan pelaksanaan proyek, bank garansi bisa berfungsi sebagai pembayaran uang muka pekerjaan. Pemilik proyek terlebih dahulu perlu mengajukan bank garansi yang nantinya di teruskan
kepada kontraktor pilihannya agar uang muka yang di jamin bisa di gunakan untuk memulai pekerjaan proyek yang di sepakati.
Bagaimana cara kerja bank garansi?
Mekanisme Bank Garansi : Bank Garansi yang diterima atau di berikan oleh suatu bank untuk pihak tertentu, baik perorangan atau badan usaha
yang di nyatakan oleh bank untuk di penuhi kewajibannya dari pihak yang di jamin tersebut kepada pihak lainnya selaku penerima jaminan
Agen Bank Garansi Sudirman
SURETY BOND
Apa itu surety bond Surety bond adalah bentuk perjanjian yang memberikan jaminan perlindungan terhadap keberlangsungan sebuah proyek.
Pemberian jaminan ini terjadi atas kesepakatan tiga pihak, yaitu pihak Obligee (pemilik proyek), pihak Principal (pemborong atau kontraktor),
dan Surety (penjamin).Tujuan dari sebuah surety bond yaitu memastikan bahwa pihak Principal mampu memenuhi kewajibannya
dalam menyelesaikan proyek sesuai waktu dan kesepakatan yang telah dibuat.
Obligee akan meminta jaminan tersebut melalui dokumen yang d iterbitkan oleh pihak Penjamin.
Adapun pihak yang berwenang untuk menerbitkan surat jaminan adalah Lembaga Keuangan Non Bank, yaitu perusahaan asuransi yang memiliki layanan surety bond.
Isi dari surety bond adalah jaminan bahwa ketika Principal gagal menyelesaikan proyek atau tidak mampu memenuhi kewajibannya kepada Obligee,
maka Surety akan menanggung kerugian Obligee maksimal sebesar nilai surety bond.Secara sederhana, surety bond adalah salah satu solusi yang dilakukan untuk meminimalisir kerugian antara Principal dan Obligee.
Oleh karena itu, sebelum di mulainya suatu proyek keberadaan surety bond adalah krusial.
Apa fungsi Surety Bond?
Memberikan jaminan kepada Pemilik Pekerjaan (Obligee) terhadap wanprestasi yang timbul akibat tidak di penuhinya kewajiban oleh Pelaksana Pekerjaan
(Principal) atas suatu pekerjaan (konstruksi/non konstruksi) dalam jangka waktu yang telah di tentukan di dalam kontrak.
Kenapa memilih kami Besar harapan kami kiranya perusahaan kami di berikan kesempatan dan kepercayaan untuk berpartisipasi
dalam kegiatan perusahaan bapak/ibu kelola terutama dalam hal perlindungan terhadap resiko (Wan Prestasi) baik itu proyek yang sedang berjalan / akan di laksanakan
maupun proyek yang sudah berjalan kami memberikan prosedur yang relative mudah yaitu proses cepat serta jaminan polis siap di antar.
DEVISI PENJAMIN : APRIZAL EPENDI
0ffice : Jl.Cipinang Baru No.16.RT.9/RW.3 Cipinang,Kec.Pulo Gadung,Kota Jakarta timur,Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta 13240
From : Aprizal Ependi
Hp/Whatssap : 082299275794