Jasa Bank Garansi Banten Jasa Surety Bond Banten

Jasa Bank Garansi Banten
Jasa Bank Garansi Banten

Bank Garansi adalah jaminan tertulis yang di keluarkan oleh pihak bank kepada nasabahnya. Dalam hal ini, pihak bank berperan sebagai pemberi jaminan, sedangkan nasabah menjadi pihak terjaminnya. Fasilitas jaminan bank adalah segala bentuk jenis pernyataan bank yang di berikan dalam bentuk jaminan.;

Beberapa manfaat Bank Garansi bagi Bank yang mengeluarkannya adalah :

  1. Sebagai penerimaan biaya administrasi dalam bentuk Provisi atau komisi
  2. Pengendapan dana Stor Jaminan  yang merupakan dana murah
  3. Sebagai pelayanan kepada nasabahnya agar nasabah menjadi loyal kepada bank

Tujuan Bank Garansi

Beberapa tujuan di adakanya bank garansi diantaranya adalah

a). Bank garansi dapat memberikan rasa aman dan ketenteraman selama melakukan kegitan , baik bagi bank maupun bagi pihak lainnya. Pemberi pekerjaan akan terjamin bahwa pekerjaannya dapat terlaksana. Bank sebagai pemberi jaminan tidak akan menderita kerugian karena jaminan lawan yang di berikan benar dan sesuai persyaratan yang di tetapkan. Nasabah pun tidak akan ingkar janji karena menaruh jaminan lawan yang di tinggalkan di bank.

b). Untuk pihak bank, Bank garansi bertujuan untuk memudahkan atau memperlancar transaksi nasabah dalam mengerjakan suatu usaha atau proyek atau yang akan mengikuti sebuah tender. Dengan adanya bank garansi, maka nasabah dapat menjalankan usaha atau proyeknya.

c). Bank garansi dapat menumbuhkan tingkat kepercayaan antara pemberi jaminan, yang di jaminkan dan yang menerima jaminan. Kepercayaan ini di ikat dalam suatu perjanjian yang saling menguntungkan dalam suatu sertifikat bank garansi.

d). Untuk pemegang jaminan (pemberi pekerjaan) bank garansi bertujuan untuk memberikan keyakinan bahwa pemegang jaminan tidak akan mengalami kerugian ketika pihak yang di jaminkan ingkar dari kewajibannya. Karena pemegang jaminan akan mendapat ganti rugi dari pihak perbankan yang menerbitkan bank garansi.

e). Tujuan bank adalah mendapatkan keuntungan. Bank akan memperoleh keuntungan dari biaya- biaya yang harus di bayar nasabah serta jaminan lawan yang diberikan. Tingkat kepercayaan dunia usaha terhadap bank akan meningkat.

Sifat Karakteristik Bank Garansi

Bank Garansi hanya berlaku untuk satu kali transaksi. Waktu berlaku bank garansi sampai dengan tanggal berakhirnya jangka waktu yang di tetapkan sesuai dengan klausa yang tercantum dalam surat bank garansi yang bersangkutan.

Selain itu Bank garansi tidak dapat di perpanjang. Namun demikian bank garansi dapat di perbaharui dengan mengajukan permohonan kembali oleh nasabah atas persetujuan tertulis dari pemegang surat bank garansi.

Biaya Bank Garansi

Biaya-biaya yang timbul akan dikenakan terhadap nasabah yang mengajukan permohonan bank garansi. Biaya bank garansi merupakan balas jasa atau pendapatan bagi bank. Biaya- biaya ini merupakan kompensasi dari risiko yang akan di hadapi oleh bank yang mungkin akan terjadi di kemudian hari. Adapun biaya- biaya untuk bank garansi di antaranya  adalah:

a). Biaya Provisi Bank Garansi

Biaya provisi adalah sejumlah dana yang wajib dibayar oleh terjamin kepada bank sebagai balas jasa untuk pemberian bank garansi. Besarnya provisi di tentukan berdasarkan tujuan penggunaan bank garansi dan di tetapkan berdasarkan persentase.

Pemerintah melalui Bank Indonesia menetapkan besarnya provisi bank garansi secara umum tanpa membedakan tujuan penggunaan garansi bank.

b). Biaya Administrasi Bank Garansi

Biaya administrasi adalah biaya yang umum dipungut dalam pelaksanaan administrasi di Bank. Jumlah yang di kenakan terhadap terjamin di tentukan oleh bank masing- masing.

c). Bea Meterai

Bea Materai adalah biaya materai yang di tempelkan pada surat perjanjian bank garansi yang di tandatangani oleh bank dan pihak terjamin

Jasa Bank Garansi Banten Jasa Surety Bond Banten

Surety bond adalah bentuk perjanjian yang memberikan jaminan perlindungan terhadap keberlangsungan sebuah proyek.

Pemberian jaminan ini terjadi atas kesepakatan tiga pihak, yaitu pihak Obligee (pemilik proyek), pihak Principal (pemborong atau kontraktor),

dan Surety (penjamin).Tujuan dari sebuah surety bond yaitu memastikan bahwa pihak Principal mampu memenuhi kewajibannya

dalam menyelesaikan proyek sesuai waktu dan kesepakatan yang telah dibuat.

Obligee akan meminta jaminan tersebut melalui dokumen yang diterbitkan oleh pihak Penjamin.

Adapun pihak yang berwenang untuk menerbitkan surat jaminan adalah Lembaga Keuangan Non Bank, yaitu perusahaan asuransi yang memiliki layanan surety bond.

Isi dari surety bond adalah jaminan bahwa ketika Principal gagal menyelesaikan proyek atau tidak mampu memenuhi kewajibannya kepada Obligee,

maka Surety akan menanggung kerugian Obligee maksimal sebesar nilai surety bond.Secara sederhana, surety bond adalah salah satu solusi yang dilakukan untuk meminimalisir kerugian antara Principal dan Obligee.

Oleh karena itu, sebelum di mulainya suatu proyek keberadaan surety bond adalah krusial.

Apa fungsi Surety Bond?

Memberikan jaminan kepada Pemilik Pekerjaan (Obligee) terhadap wanprestasi yang timbul akibat tidak di penuhinya kewajiban oleh Pelaksana Pekerjaan

(Principal) atas suatu pekerjaan (konstruksi/non konstruksi) dalam jangka waktu yang telah di tentukan di dalam kontrak.

Jasa Bank Garansi Banten Jasa Surety Bond Banten

PRODAK NYA ADALAH BANK GARANSI & SURETYBOND

  • .JAMINAN PENAWARAN/TENDER
  • .JAMINAN PELAKSANAAN
  • .JAMINAN UANG MUKA
  • .JAMINAN PEMELIHARAAN
  • .JAMINAN SURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA SP2D AHIR TAHUN

PERSARATAN PENERBITAN BANK GARANSI ATAW SURETY BOND

Persyaratan Penerbitan Bagian dari underwriting

  •  Legalitas Perusahaan Lengkap
  • Laporan Keuangan & Neraca Rugi Laba 2 tahun terakhir
  • Pengalaman pekerjaan perusahaan
  • Undangan tender/RKS (untuk jaminan penawaran)
  • Surat Penunjukan /Kontrak (untuk jaminan pelaksanaan)
  • Kontrak (untuk jaminan uang muka)
  • BAST .Berita acara serah terima. (untuk jaminan pemeliharaan)
  • Bill of  Quantity, time schedule, Progress pekerjaan,daftar alat & tenaga ahli,DukunganSup9. Membuka rekening pada Bank Penerbit

Kenapa memilih kami Besar harapan kami kiranya perusahaan kami di berikan kesempatan dan kepercayaan untuk berpartisipasi

dalam kegiatan perusahaan bapak/ibu kelola terutama dalam hal perlindungan terhadap resiko (Wan Prestasi) baik itu proyek yang sedang berjalan / akan di laksanakan

maupun proyek yang sudah berjalan kami memberikan prosedur yang relative mudah yaitu proses cepat serta jaminan polis siap di antar.

PT.MITRA JASA INSURANCE

DEVISI PENJAMIN  : APRIZAL EPENDI

Hp/Whatssap       : 082299275794

Pintrest         : https://id.pinterest.com/aprizalependi/

0ffice                : Jl.Cipinang Baru No.16.RT.9/RW.3 Cipinang,Kec.Pulo Gadung,Kota Jakarta timur,Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta 13240

One comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *