Call us now:
Jasa Penerbitan Jaminan Pemeliharaan di Malang – BANK BUMN BUMD ASURANSI OJK
Sebagai Agen Asuransi/Bank Garansi & Konsultan Penjaminan Keuangan untuk Lembaga Keuangan Non Bank dalam hal ini Perusahaan Asuransi Kerugian yang telah terdaftar di OJK (OTORITAS JASA KEUANGAN) sebagai penerbit Suretyship / Surety Bond sebagai Alternatif Bank Garansi untuk kegiatan Proyek Konstruksi dan non Konstruksi / Pengadan Barang & Jasa, serta Konsultan untuk Bank Garansi.
JAMINAN PEMELIHARAAN
Adalah jaminan yang diterbitkan oleh Penjamin / Surety untuk menjamin Pemberi Kerja / Pemilik Proyek bahwa Kontraktor / Pelaksana sanggup memperbaiki kerusakan-kerusakan dan atau melengkapi kekurangan pekerjaan setelah pelaksanaan pekerjaan selesai sesuai dengan persyaratan yang di sepakati dalam kontrak Induk.
Apabila Kontraktor / Pelaksana gagal memperbaiki kerusakan-kerusakan dan atau kekurangan maka Penjamin / Surety akan mengganti biaya yang di keluarkan untuk memperbaiki kerusakan maksimum sebesar nilai jaminan.
Apabila setelah jangka waktu masa pemeliharaan sudah berakhir dan Kontraktor / Pelaksana tidak memenuhi kewajibannya maka Jaminan Pemeliharaan ini akan tetap berlaku sampai pada batas waktu yang di tetapkan oleh Pemberi Kerja / Pemilik Proyek dan Kontraktor / Pelaksana.
Berapa lama jaminan pemeliharaan?
Masa pemeliharaan paling singkat untuk pekerjaan permanen adalah selama 6 (enam) bulan, sedangkan untuk pekerjaan semi permanen adalah selama 3 (tiga) bulan dan dapat melampaui tahun anggaran.
Yang di maksud dengan masa perawatan maupun pemeliharaan proyek adalah masa ketika proses pelaksanaan pendirian bangunan telah selesai di lakukan akan tetapi sistem perawatan bangunan itu masih menjadi tanggung jawab pihak pemborong atau kontraktor.
Jasa Penerbitan Jaminan Pemeliharaan di Malang
Apa saja tujuan pemeliharaan?
Manfaat pemeliharaan dan perawatan adalah:
Barang-barang akan terpelihara dengan baik sehingga jarang terjadi kerusakan.
Memperpanjang umur barang (perlengkapan) sehingga tidak perlu di ganti dalam waktu singkat.
Menghindari kehilangan karena selalu terpantau dengan baik.
Menghindari penyimpanan yang tidak teratur.
Apa saja jenis pemeliharaan?
Kegiatan pemeliharaan atau maintenance di bagi menjadi lima jenis yaitu preventive maintenance, corrective maintenance, breakdown maintenance, scheduled maintenance, dan predictive maintenance
Bagaimana proses pemeliharaan di mulai?
Proses pemeliharaan di mulai dari pemakai barang itu sendiri, yaitu dengan berhati-hati dalam menggunakannya. Pemeliharaan yang bersifat khusus harus di lakukan oleh petugas professional yang mempunyai keahlian sesuai dengan jenis barang.
Terdapat 2 langkah perawatan pemeliharaan yaitu?
- Preventive Maintenance adalah kegiatan pemeliharaan dan perawatan untuk mengantisipasi kerusakan yang tak terduga. b. Corrective Maintenance adalah kegiatan pemeliharan dan perawatan yang di lakukan apabila telah terjadi kerusakan, kegagalan, atau kelainan fasilitas produksi.
Besarnya nilai jaminan adalah prosentase tertentu dari nilai kontrak proyek itu sendiri sebesar 5% dimana pada saat Kontraktor / Pelaksana telah menyelesaikan 100% atas proyeknya dan diterbitkan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan.
DEVISI PENJAMIN PT.MITRA JASA INSURANCE
APRIZAL
Contact : 0822 9927 5794
Telp : 082299275794
E-mail : aprizal.ependi04041994@gmail.
~Integritas, Profesionalisme,
Itís difficult to find experienced people for this topic, but you seem like you know what youíre talking about! Thanks
Hiya very cool website!! Man .. Beautiful .. Superb ..
I will bookmark your website and take the feeds additionally?
I am satisfied to search out a lot of helpful information here in the publish, we’d like develop extra strategies in this regard, thanks for
sharing. . . . . .
I blog frequently and I really thank you for your information. This
great article has really peaked my interest. I will
bookmark your site and keep checking for new details about
once a week. I opted in for your RSS feed too.
Pretty nice post. I just stumbled upon your weblog and wanted to say that I’ve really enjoyed surfing around
your blog posts. In any case I’ll be subscribing to your feed and I hope you write again very
soon!
With havin so much written content do you ever run into any problems
of plagorism or copyright infringement? My site has a lot of exclusive content I’ve either written myself or outsourced but it appears a lot of it is
popping it up all over the web without my authorization.
Do you know any methods to help protect against content from being ripped off?
I’d certainly appreciate it.
Awesome! Its really amazing article, I have got much clear idea on the topic of from this article.
Hi there to every body, it’s my first pay a visit of this weblog; this webpage contains
remarkable and actually good information in support of readers.
Hi there to every body, it’s my first pay a quick visit
of this website; this weblog contains awesome and in fact fine information for
readers.