Jaminan Penawaran Bank Garansi | Kota Administrasi Jakarta Barat

Jaminan Penawaran Bank Garansi | Kota Administrasi Jakarta Barat

Jaminan Penawaran Bank Garansi
Jaminan Penawaran Bank Garansi

PT. MITRA JASA INSURANCE, Sebagai Agen Asuransi/Bank Garansi & Konsultan Penjaminan Keuangan untuk Lembaga Keuangan Non Bank dalam hal ini Perusahaan Asuransi Kerugian yang telah terdaftar di OJK (OTORITAS JASA KEUANGAN) sebagai penerbit Suretyship / Surety Bond sebagai Alternatif Bank Garansi untuk kegiatan Proyek Konstruksi dan non Konstruksi / Pengadan Barang & Jasa, serta Konsultan untuk Bank Garansi.

JASA PENERBITAN BANK GARANSI DAN SURETY BOND JAMINAN PENAWARAN/TENDER

Jaminan Penawaran adalah bid bond yaitu kesanggupan tertulis yang di berikan oleh bank kepada penerima jaminan bahwa bank akan membayar sejumlah uang kepadanya jika pihak terjamin tidak mengikuti lelang dan tidak menutup kontrak pemborongan dalam hal tawarannya di terima.

Apa itu jaminan tender?

Jaminan Penawaran / Tender Bond / Bid Bon adalah jaminan yang di terbitkan oleh Penjamin / Surety untuk menjamin kepada Pemberi Kerja / Pemilik Proyek bahwa Kontraktor / Pelaksana pemegang Jaminan Penawaran telah memenuhi persyaratan yang telah di tentukan oleh Pemberi Kerja / Pemilik Proyek untuk mengikuti pelelangan

Jaminan Penawaran di tujukan kepada siapa?

  1. Jaminan Penawaran di tujukan kepada : Kelompok Kelompok Kerja (Pokja) 4 Pemilihan 4 Pemilihan 4 Pemilihan (Nama Pokja Pemilihan, diisi oleh Pokja Pemilihan). 3. Masa berlaku Jaminan Penawaran selama 74 (tujuh puluh empat puluh empat) hari kalender sejak batas akhir pemasukan penawaran.

Siapa yang di sebut penerima jaminan?

Penerima jaminan adalah pihak ketiga yang akan menerima jaminan yang di berikan oleh pihak bank karena adanya sebuah perjanjian yang di lakukan oleh pihak penerima jaminan dengan pihak terjamin selaku nasabah bank tersebut.

Jaminan Penawaran Bank Garansi DAN SURETY BOND

Apa bedanya lelang dengan tender?

Perbedaan antara lelang dan tender sebetulnya terletak pada tujuannya di mana tujuan utama lelang adalah metode untuk menjual sesuatu sedangkan tender bertujuan untuk metode mengadakan atau membeli sesuatu.

Umumnya tender adalah bentuk kerjasama bisnis

Apa tujuan melakukan penawaran?

Penawaran di tujukan pada calon konsumen, agar mereka terbujuk segera membeli produk tertentu.

Biasanya, siasat yang di lakukan adalah diskon atau penawaran seolah hanya terjadi dalam rentang waktu yang singkat.

Penawaran menunjukkan jumlah barang dan jasa yang di tawarkan oleh penjual atau produsen kepada konsumen

Maka dari itu kami dari pihak penjamin ataw broker siap untuk membantu rekan-rekan dalam menerbitkan ataw

mengeluarkan jaminan baik itu BANK GARANSI/SURETY BOND dengan rate bisa dinegosiasikan serta tanpa

collateral proses cepat dan nasabah kami prioritaskan, untuk negosiasi pengurusan jaminan di atas bisa langsung menghubungi kami melalui E-MAIL/CONTAK WHATSAAP kami yang tertera

 

DEVISI PENJAMIN

APRIZAL EPENDI
Contact          : 0822 9927 5794
Telp                        : 021-2247 6367
E-mail                :  aprizal.ependi04041994@gmail.com
  ~Integritas, Profesionalisme, Kepuasan Nasabah, Keteladanan, Penghargaan Kepada SDM~

jaminan penawaran di tangerang | jasa bank garansi dan surety bond

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *